Kronologis :
P = Penipu
K1 = Korban ke-1
K2 = Korban ke-2
‘P’ membeli barang seharga Rp 150.000 ke ‘K1’, otomatis dia
meminta rekening ‘K1’ untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 150.000. Kemudian
pada saat yg bersamaan ‘P’ menjual barang lain ke ‘K2’ seharag Rp 650.000.
Disini ‘P’ bukannya ngasih no.rek dia ke ‘K2’ tapi malah
ngasih no.rek punyanya ‘K1’.
Akhirnya ‘K2’ transfer ke ‘K1’ yang dikira no rek si ‘P’.
Nah kemuadian si’P’ telpon ‘K1’ bilang bahwa dia kelebihan transfer
Rp. 500.000
(yg harusnya transfer Rp 150.000 malah masuk Rp 650.000)
Si ‘K1’ setuju untuk mengembalikan Rp 500.000 uang yang dianggapnya kelebihan pembayaran dari si ‘P’ ke dia.
Tapi si ‘P’ ngasih norek Calon Korban berikutnya misal ‘K3’
Dalam artian dia transaksi juga dengan orang lain ‘K3’
Akhirnya si ‘K1’ transfer ke Norek K3 yang dikira Norek
punya ‘P”
Jadi si ‘P’ putar uang hasil penipuan buat beli barang terus
menerus….
Caranya cerdas memang karena sama sekali TIDAK PERLU PUNYA
NOREKENING..!
Jadi si ‘P’ transaksi selama ini pake rekening orang lain
diputar-putar buat beli-beli barang
Nah ‘K2’ bingung dong barangnya tidak datang2
Dilaporlah ke bank BCA sebagai tindak penipuan.
Tapi yang dilaporin itu Norek punya ‘K1’ karena memang ‘K2”
transfer ke norek milik ‘K1’.
Tapi ‘K1’ tidak tahu apa-apa soal penipuan …karena dia
anggap itu uang hasil transaksi dengan ‘P’
Diblokirlah norek ‘K1’ oleh Bank BCA, karena memang yang
dilaporin norek punya ‘K1’
‘K1’ mencoba ngontak no HP si ‘P’ tpi sudah diduga… HP-nya
udah tidak aktif
Akhirnya ‘K1’ harus ganti Rp 650.000 ke ‘K2’ supaya norek
nya tdk diblokir
Sedang si ‘P’ lolos begitu saja.
HATI-HATI yg suka transaksi online